Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital gratis dari Pemerintah yang direkomendasikan oleh Kominfo
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Dari LPS secara gratis dan dari pemerintah. Namun jika Anda mampu, bisa membeli di toko elektronik online maupun offline terdekat dengan tempat tinggal dengan kisaran harga mulai dari Rp 100 ribuan.
Set Top Box TV Digital dari pemerintah ini sangat berguna agar bisa menyaksikan acara televisi. Pasalnya pemerintah sudah mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022.
Set Top Box adalah alat yang mampu mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog, Maka dengan itu masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital di televisi analog.
Mengutip dari Kompas.com kurang lebih ada 6,7 juta unit set top box tv digital gratis yang akan dibagikan, subsidi tersebut dari komitmen Lembaga Penyelenggaraan Multipleksing (LPS) sebanyak 5,7 juta unit dan dari pemerintah sebanyak 1 juta unit.
Hal itu sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Desil-1 merujuk pada kelompok kepala rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Maka dari itu, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.
Nah, bagi masyarakat yang termasuk golongan RTM namun belum mendapatkan bantuan Set Top Box gratis, Kominfo membuka posko pengajuan mandiri lewat melalui URL https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ (salin link ke google crome)
"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (2/11/2022).
Cara Mendapatkan Set Top Box Digital gratis di posko penanganan STB, bisa dilakukan dengan cara sendiri dengan langkah sebagai berikut:
- Buka website : https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukan NIK dan kode captcha ada kolom yang diminta
- Klik "Pencarian"
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan STB, silahkan hubungi kontak 159 atau bisa juga mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli
- Jika Anda mengalami kesulitan ketika login website diatas, bisa menghubungi bantuan ke nomor 159 atau nomor telpon posko
Hanya masyarakat yang terdaftar sebagai RTM atau yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan Set Top Box Digital gratis ini.
Itulah Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital gratis dari pemerintah, Kalau kalian ingin membelinya disarankan Set Top Box TV Digital yang di rekomendasikan oleh Kominfo.
Comments
Post a Comment