![]() |
Pressfoto/freepik |
Apa saja istilah penting dalam Asuransi yang kamu tau dan pahami, ini dia
Jika teman-teman sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap, selayaknya kalian punya pemikiran untuk masa depan untuk memulai melakukan Asuransi baik untuk Masa Depan maupun untuk Kesehat diri sendiri atau keluarga kalian.
Banyak sekali masa depan orang yang kurang baik, karena masa mudanya tidak melakukan Asuransi, karena kebanyakan orang belum mengerti dan paham tentang Asuransi itu apa.
Namun, saat kalian melakukan Asuransi kalian harus paham istilah-istilah yang ada dalam di Asuransi tersebut, oleh karena itu Admin dari betetsetiawan.com akan memberikan informasi atau referensi buat kaalian yang ingin mengenal lebih dalam Asuransi itu apa dan bagaimana. Simak penjelasannya dibawah ini.
1. Polis Asuransi
Istilah yang kalian pahami dan ketauhi ialah Polis Asuransi. Polis Asuransi merupakan kontrak tertulis yang dilakukan oleh nasabah dengan Perusahaan Asuransi, didalam kontrak Polis ini ada hak dan kewajiban untuk Nasabah dan Perusahaan Asuransi. Oleh karena itu untuk Nasabah harus membaca dan memahami tentang Polis Asuransi tersebut sebelum menekan kontrak atau mennandatangani. Agar tidak salah paham tentang Polis Asuransi.
2. Risiko
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari namanya Risiko dari Konsukensi sebua tindakan yang di lakukan entah itu baik ataupun buruk. Didalam dunia Asuransi juga ada namanya Risiko yang kemungkinan buruk akan terjadi pada kalian. Pada saat memilih Asuransi baik itu Asuransi Kesehatan ataupun Asuransi Jiwa, pilihlah Asuransi yang menanggung risiko terburuk yang kalian pikirkan, Jika ada hal buruk yang menimpa kalian, maka ada Asuransi yang akan membantu anda.
3. Premi
Jika kita tadi di awal membahas Polis Asuransi yang berisi hak dan kewajiban Nasabah dan Perusahaan Asuransi, Sekarang ada juga istilah kata Premi yang harus di jalankan oleh Nasabah. Dalam dunia Asuransi Premi berkaitan dengan Pembayaran Nasabah yang harus dilakukan setiap bulan maupun setiap tahun sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan di awal ketika kalian mengikuti Asuransi. Nominal pembayarannya juga berbeda beda sesuai dengan Asuransi yang kalian pilih.
4. Cuti Premi
Cut Prime adalah permintaan Nasabah untuk berhenti sementara dalam membayar Prime. Biasanya Perusahaan Asuransi memiliki peraturan berbeda beda dalam mengabulkan permintaan Cut Prime ini. Contoh peraturan Prime yang usia Polis sudah 2 tahun atau lebih atau nilainya Polis bisa membayar Premi yang diberhentikan sesaat.
5. Mortalitas
Dalam dunia Asuransi juga ada yang kata Mortalitas, yang merupakan waktu kemungkinan kematian yang tidak pasti dan tidak akan diketahui, hal ini sangat penting apalagi dalam melakukan Asuransi Jiwa karena dapat membantu Premi. Yang bisa di cairkan oleh keluarga yang tertera dalam Kontrak Polis Asuransi.
6. Klam
Klam ialah permintaan dari Nasabah kepada Perusahaan Asuransi untuk meminta perlindungan kepada Nasabah bila mana akan terjadi hal buruk terjadi kepada Nasabah, Klam ini dilakukan mengikuti peraturan yang ertera di Polis Asuransi dan ditandatangani oleh Nasabah sebelumnya. Dalam hal ini pihak Perusahaan Asuransi akan menberikan sejumlah uang yang sudah dijanjikan sesuai dengan Polis.
![]() |
Polis Asuransi/ betetsetiawan.com |
7. Uang Pertangguhan
Istilah selanjutnya yang kalian harus pahami adalah Uang Pertangguhan, Saat kalian membeli Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan. Uang Pertangguhan merupakan Uang yang wajib dibayarkan oleh Perusahaan Asuransi kepada Nasabah pada saat melakukan Klam ketika terjadinya Risiko yang tertera di Polis Asuransi.
8. Lapse
Lapse merupakan pembatalan hak yang dilakukan oleh nasabah yang tidak keaktifan dalam waktu tertentu. Selain itu Lapse juga dapat diartikan kelalaian Nasabah dalam menjalankan kewajaiban yaitu membayar Nominal Premi sesuai dengan aturan yang tertera di Polis Asuransi.
9. Cash Value
Cash Value adalah merupakan pemberian sejumlah uang yang dilakukan Perusahaan Asuransi terhadap Nasabah, hal ini jika Asuransi yang di pilih memiliki Investasi sekaligus, Uang yang diberikan ialah bunga dari Investasi tersebut dan Nasabah dapat mengambil uang itu kapan saja.
10. Biaya Akuisis
Pada saat kalian menyetujui Polis Asuransi diawal Kontrak, maka akan ada dua biaya didalam yaitu Biaya Premi dan Biaya Akuisis, Biaya Akuisis ialah digunakan untuk mendanai marketing biaya operasional dan lain-lain.
11. Grace Priod
Grace Priod adalah masa tenggang bagi Nasabah untuk melakukan pembayaran Premi yang sudah jatuh tempo. Masa tenggang ini dapat bervariasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan setiap Perusahaan Asuransi. Namun biasanya akan jatuh tempo 30 hari, Jika Nasabah tidak dapat melakukan pembayaran dalam jatuh tempo yang dutentukan akan dikenakan biaya Sanksi dan bisa juga pembatalan Polis.
12. Automatic Premium Loan
Yang dimaksud Autometic Premium Loan ialah ketentuan kemungkinan pihak Asuransi mengambil Cash Value dari Polis secara Otomatis. Hal ini jika Nasabah tidak membayarkan Prime hingga masa tenggang habis.
13. Rider
Rider merupakan manfaat tambahan yang kalian dapatkan untuk ditambahkan ke Polis. Namun semakin banyak Rider yang kalian tambahkan maka semakin besar pula Premi yang akan dibayarkan oleh Nasabah.
![]() |
Istilah-istilah Asuransi / betetsetiawan.com |
Nah itu dia istilah-istilah yang kalian ketahui dan kalian pahami di Dunia Asuransi yang admi sampaikan, semoga bermanfaat untuk kalian yang ingin memulai Asuransi sebelum terlambat, dan lebih teliti juga untuk membaca tentang Polis Asuransi, Semoga kalian sehat dan memiliki masa depan yang aman di usia senja nanti.
Comments
Post a Comment